Spiga

Senin, 13 Juli 2009

Menelusuri Gerakan Ahmadiyah Di Indonesia

Beberapa waktu lalu, gerakan Ahmadiyah tiba-tiba menjadi bahan perbincangan banyak pihak, terutama umat islam. Banyak media massa yang kemudian menyoroti tentang gerakan keagamaan yang satu ini. Keberadaannya menuai pro dan kontra oleh masyarakat muslim dalam perkembangan gerakan islam secara keseluruhan. Beberapa konsep doktrinnya berlawanan dari pendapat doktriner sebagian besar kaum muslimin di indonsia. Sehingga tak ayal keberadaanya pun dicekal oleh sebagian besar kaum muslimin. Sampai-sampai MUI (Majelis Ulama’ Indonesia) melarang gerakan Ahmadiyah. Karena dianggap menyesatkan, maka gerakan Ahmadiyah akhirnya menuai tindak kekerasan. Entah kekerasan wacana ataupun kekerasan struktural, bahkan fisik.
Melalui buku Gerakan Ahmadiyah Di Indonesia ini, Iskandar Zulkarnain mencoba menyikap keberadaan gerakan Ahmadiyah di tanah air yang belakangan ini menuai kontroversi. Sejak dari latar belakang historis lahirnya, pendirinya, doktrin agamanya dan pergulatannya dengan situasi politik, sosial-ekonomi di India saat itu dalam masa pengembangannya, sampai pada proses penyebaran dan perkembangannya di Indonesia dewasa ini.
Ahmadiyah sebagai sebuah gerakan keagamaan lahir di India pada akhir abad ke-19, dengan latar belakang kemunduran umat islam India di bidang agama, politik, ekonomi, sosial dan bidang kehidupan lainnya terutama setelah pecahnya revolusi India tahun 1857. Adalah Mirza Ghulam Ahmad sebagai pendiri gerakan ini. Ia lahir pada tanggal 13 Februari 1835 di desa Qodian Punjab, India.
Nama Ahmadiyah sebenarnya bukan diambil dari nama pendirinya, melainkan diambil dari salah satu nama Rosulullah. Nama itu diambil dari surat Ass-Shaff ayat 6 yang isinya memuat informasi nabi Isa a.s. kepada Bani Israil bahwa sesudahnya nanti akan datang seorang nabi yang bernama Ahmad. Mirza Ghulam Ahmad sendiri kemudian mengklaim nama itu untuk menunjuk kepada dirinya yang diutus oleh tuhan untuk menunaikan tugas kemahdiannya. (hal. 66)
Gerakan Ahmadiyah ini kemudian terbagi menjadi dua aliran, yaitu aliran Lahore dan Qodian. Mereka umumnya berbeda terhadap keberadaan Mirza Ghulam Ahmad. Aliran Ahmadiyah Qodian mengakui bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi setelah rosulullah yang dinanti-nantikan kedatangannya. Sedangkan Aliran Ahmadiyah lahore beranggapan bahwa pintu kenabian telah tertutup setelah rosulullah. Dan Mirza Ghulam Ahmad bukanlah nabi, melainkan seorang mujaddid.
Dalam masa penyebarannya, Ahmadiyah yang berkembang di Indonesia ternyata bukan hanya aliran Qodian saja, melainkan juga Lahore. Gerakan keagamaan ini diperkenalkan ke Indonesia pada abad ke-20, yaitu tahun 1924 untuk Lahore dan 1925 untuk Qodian. Proses penyebarannya melalui para pelajar Indonesia yang belajar agama di India. Mereka yang belajar di sana kemudian mengirimkan surat tentang keberadaan gerakan itu kepada orang-orang islam di Indonesia. Baru setelah merampungkan belajarnya, mereka pulang ke tanah air untuk mengajarkan ajaran Ahmadiyah.
Gerakan Ahmadiyah mempunyai doktrin agama yang belakangan ini banyak memunculkan kontroversi di kalangan muslim Indonesia. Ajaran tersebut adalah tentang al- Mahdi, al- Masih, kenabian, wahyu dan jihad. Doktrin yang dianggap paling kontroversial ialah, Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, al-Masih dan al-Mahdi. Ajaran ini sangat berbeda dengan mayoritas umat islam di Indonesia, baik NU, Muhammadiyah, Persis dan lainnya. Sampai sekarang Ahmadiyah tetap eksis di Indonesia walaupun pendukungnya tidak sebanyak golongan di atas.
Buku ini mengungkap secara objektif Ahmadiyah sebagai pemikiran dan gerakan dalam konteks perkembangan gerakan islam di Indonesia secara keseluruhan. Buku ini juga mencoba mendeskripsikan proses-proses dan kenyataan Ahmadiyah sebagai pemikiran dan gerakan, sekaligus reaksi organisasi-organisasi islam lain terhadap Ahmadiyah.
Sejatipun buku ini merupakan hasil penelitian dan reproduksi disertasi, dengan penyajian dalam bahasa yang mudah dipahami, ringkas, jelas sekaligus sistematis. Sebagaimana karya ilmiah, buku ini bukan dimaksudkan untuk mendukung atau menolak pihak-pihak yang pro dan kontra, melainkan mendudukkan secara proporsional pemikiran dan gerakan Ahmadiyah di dalam peta pemikiran dan gerakan keislaman di Indonesia pada umumnya.
Kehadiran buku ini semakin memperkaya akan pemikiran dan gerakan keislaman di Indonesia, sekaligus memperkaya kazanah keilmuan sejarah. Dengan lengkap mengungkap gerakan Ahmadiyah di Indonesia, terutama dari sudut pandang sejarah. Buku ini cocok dikonsumsi oleh siapa saja yang ingin banyak mengetahui tentang gerakan dan pemikiran Ahmadiyah di Indonesia.

Oleh: Agus Nur Cahyo, Staf Redaksi LPM Rhetor UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar