Spiga

Senin, 13 Juli 2009

Mandiri atau Komersil

Tuntutan adanya unit usaha kampus memang menjadi wacana yang menarik di setiap Perguruan Tinggi belakangan ini. Baik PT swasta maupun yang negeri. Bagi PT swasta, hal ini memang telah menjadi tuntutan dasarnya jika ingin tetap “hidup”. Sementara bagi yang negeri, merupakan tuntutan dari pemerintah agar mandiri dan tidak hanya berpangku tangan pada subsidi pemerintah. Dengan alasan, biaya operasional yang dikeluarkan pemerintah untuk penyelenggaraan pendidikan terbilang besar.
Mau tidak mau PT harus menerapkan logika bisnis agar dapat menghasilkan income yang bisa mencukupi kebutuhannya sendiri. Atau paling tidak membantu mengurangi biaya operasionalnya. Nah, Salah satu cara yang rasional adalah dengan membentuk usaha unit kampus. Yakni dengan mengkomersilkan aset-aset kampus yang memiliki nilai bisnis. Sehingga bisa dijadikan sebagai provit center. Yaitu, aset yang memiliki nilai bisnis tinggi sehingga dapat dijadiikan sebagai laba utama.
Aset-aset kampus itu bisa berupa penyewaan gedung, aula, perpustakaan, layanan internet dan yang lainnya. Dengan logika bisnis, semua fasilitas yang ada di kampus berubah menjadi barang komoditi yang siap untuk “dijual”. Hitungan matematiknya bukan lagi bagaimana fasilitas itu digunakan untuk menunjang pendidikan, melainkan bagaimana penggunaan fasilitas pendidakan itu agar dapat menghasilkan provit.
Memang, tuntutan untuk membangun unit bisnis di kampus itu menurut saya bagus untuk menanamkan kemandirian. Baik bagi PT itu sendiri maupun sebagai bahan pembelajaran bagi para mahasiswanya tentang entrepreneurship. Apalagi dengan maksud untuk menekan biaya kuliah. Misalnya begini, kampus memiliki beberapa unit aset yang memiliki nilai bisnis tinggi (provit center).
Nah dari adanya aset yang menjadi provit center itu, pihak kampus mempunyai unit bisnis yang dapat dijadikan andalan utama dalam memasok income yang besar. Misalnya penyewaan gedung serbaguna. Hasil dari penyewaan tersebut kemudian dapat digunakan untuk menekan biaya kuliah dan operasional lainnya. Sementara pemasukan dari unit lain dapat dijadikan “tabungan” atau modal bisnis baru. Serhingga asumsinya, kuliah bisa menjadi lebih murah.
Namun perlu diingat, konsekuensi adanya bisnis kampus ialah dapat merangsang komersialisasi dalam dunia pendidikan. Karena pendekatan yang digunakan adalah bisnis, maka untung dan rugi jadi ukurannya. Jika sudah demikian, aset pendidikan dapat berubah menjadi barang komoditi yang siap untuk dikomersilakan pada peserta didik.
Pendidikan sebagai aset dominan yang lekat dengan hajat hidup sebuah bangsa, tidaklah pantas berlaku layaknya lembaga bisnis. Karena pendidikan mempunyai tujuan mulia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Oleh: Raodatul Jannah, Mahasiswa Jurusan Biologi Fakultas Saintek, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar